Realitarakyat.com – Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak para peserta rapat pimpinan nasional (Rapimnas) ke-4 Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk mengoreksi pasal 33 Undang-Undang Dasar…
pasal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



