Hukum  

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Cibinong. Mereka berdua merupakan terpidana kasus bansos corona. “Kamis (3/6) Jaksa…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.