Realitarakyat.com – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mengangkat 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri lewat Peraturan Kapolri (Perpol) No.15 Tahun 2021 dinilai inskonstitusional. Pasalnya, langkah tersebut bertentangan dengan…
perekat nusantara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



