Realitarakyat.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut Aji Purwanto, seorang perwira menengah polisi, dengan hukuman 12 tahun penjara karena terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tuntutan hukuman…
Perwira Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



