Realitarakyat.com – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 512 pesantren sebagai pilot Program Pesantren Ramah Anak yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025. “Program ini diharapkan menjadi…
pilot program
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



