Politik  

Realitarakyat.com – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa Presiden boleh berkampanye dalam momentum pemilu, asalkan melakukannya sesuai dengan peraturan pemilu yang berlaku. Lolly menyebutkan Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.