Hukum  

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp104,8 miliar dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS). “Proses pengumpulan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.