Realitarakyat.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE)…
Teken Perpres
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



