Realitarakyat.com – Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman terdakwa korupsi mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo Mitra Utama (AMU), Wahyu Wisambada. Hukuman Wahyu disunat dari 8 tahun penjara menjadi 6 tahun penjara….
Kejari Belu Limpah Berkas Korupsi, Lima Terdakwa Segera Disidangkan
Realitarakyat.com – Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belu, melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Program Sanitasi Dasar Kabupaten Belu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (14/07/2022). Kasi Pidsus Kejari…



