Kesehatan  

Realitarakyat.com – Pemerintah kembali menerapkan masa pengetatan mobilitas pascapeniadaan mudik Idul Fitri selama periode 18-24 Mei 2021. Selama periode ini, masyarakat yang hendak menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, wajib…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.