Hukum, Daerah  

Realitarakyat.com – Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Vladimir Rybnikov karena sebelumnya sempat terlibat dalam kasus narkotika. “Dia untuk sementara ditempatkan di Rudenim…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.