Metropolitan  

Realitarakyat.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SK karena melampaui masa izin tinggal (overstay). Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.