Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 17 masalah dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Masalah itu adalah merupakan…
KPK temukan 17 masalah RUU KUHAP yang hambat pemberantasan korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



