Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya mewajibkan Michael Yukinobu Defrete menjalani wajib lapor usai diperiksa sebagai tersangka di kasus video syur bareng artis Gisella Anastasia atau Gisel. Wajib lapor tersebut akan dimulai pekan depan.
“(Wajib lapor) minggu depan. Baru kemarin diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).
Yusri menerangkan dalam wajib lapor tersebut nantinya tidak ada pemeriksaan terhadap Nobu. Michael Yukinobu Defretes hanya diminta mengisi kehadiran di Polda Metro Jaya.
“Wajib lapor itu cuman tanda tangan absen terus pergi lagi. Nggak ada pemeriksaan tambahan,” jelas Yusri.
Nobu wajib lapor di Polda Metro Jaya tiap Rabu. Menurut Yusri, wajib lapor tersebut dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka Nobu dan Gisel.
Untuk diketahui, polisi tidak menahan Nobu setelah diperiksa sebagai tersangka. Yusri Yunus mengatakan pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan terkait tidak ditahannya Nobu dalam kasus ini.[prs]
Wajib Lapor Nobu Dimulai Pekan Depan







