Realitarakyat.com – Wedding Organizer Aisha Weddings mempromosikan nikah usia 12 tahun. Hal ini menyalahi undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta polisi mengusut Aisha Weddings.
“Saya kira polisi harus menelusuri Aisha Weddings, yang mempromosikan pernikahan di bawah umur. Ini telah menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan,” kata Ace Hasan kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Ace menyebut menikahkan anak 12 tahun melanggar hukum. Sekali lagi Ace meminta polisi mengusut Aisha Weddings.
“Tindakan menikahkan anak di bawah umur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kami minta kepolisian mengusut yang bersangkutan,” sebut Ace Hasan.
Diketahui, jagat media maya dihebohkan dengan penyelenggara acara pernikahan atau wedding organizer Aisha Wedding yang mempromosikan pernikahan usia dini mulai dari 12 tahun.
Dalam situsnya, Aisha Wedding menjelaskan wanita muslim bisa menikah pada usia 12-21 tahun.
“Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” tulis Aisha Weddings.
“Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal,” lanjut situs tersebut.
Dalam ajakannya, Aisha Weddings juga menyematkan ajaran-ajarana agama Islam yang terkait pernikahan. Mereka pun menganjurkan agar pria dan wanita tidak berpacaran, karena akan membuka pintu perzinaan.
Situs tersebut juga menggambarkan pandangan orang tua perihal pernikahan dini. Aisha Weddings menganjurkan perempuan segera menikah karena banyaknya godaan yang harus dihadapi di zaman sekarang.
Aisha Weddings mengatakan media banyak menggambarkan kebebasan hubungan antara lelaki dan perempuan. Sementara perempuan, lanjut mereka, mengumbar aurat yang membuat hari ingin melakukan hal-hal yang berdosa.[prs]







