Realitarakyat.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan tindakan tidak terpuji dengan membanting meja hingga kacanya pecah berserakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bima, Jumat (5/3/2021) kemarin sore.
Aksi tersebut terjadi saat berlangsungnya rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima, dengan agenda mendengar penyampaian pidato sambutan Bupati Bima, periode 2021-2026, yang baru saja dilantik serta sertijab pada Jumat (5/3/2021) pagi.

Ketua Komisi III Edy Muhlis S.SoS, yang juga mantan Wartawan Realitarakyat ini sangat menyesalkan peristiwa pecahnya meja saat paripurna kemarin, pasalnya ketua DPRD Muhammad Putera Feriyandi S.Ip, dinilai arogan dan tak paham tata tertib sidang,” ujarnya kepada Realitarakyat.com, Sabtu (6/3/2021).
Edy Muhlis menjelaskan, pimpinan sidang itu wajib memberikan kesempatan pada penginstruksi pada saat sidang berlangsung,sebab instrupsi adalah instrumen anggota sidang untuk memotong pembicaraan dari pembicara dalam sidang,” katanya.
Selain itu, Demi terjaganya martabat Bima ini dirinya mengharapkan pada ketua DPRD yang sekaligus anak kandung dari Bupati Bima untuk banyak belajar, pertama dia harus belajar cara memimpin sidang. kedua harus belajar lebih dewasa, ketiga belajar menghargai anggota DPRD,” pinta Edy Muhlis Mantan Wartawan ini.
“Tidak boleh ada sikap kekanak-kanakan saat pimpin sidang, ketua DPR tidak boleh arogansi tidak boleh membonsai hak hak anggota DPRD,” tegasnya.
Dia menambahkan saat ini hanya wartawan, LSM, Aktivis,dan DPRD yang masih mau berjuang untuk merubah keadaan menjadi lebih baik. ” kita boleh saja memihak pada Bupati asal di sisi yang benar,” tambahnya.
Kembali, Dia mengharapkan agar ketua DPRD kabupaten Bima untuk lebih banyak belajar lagi demi menjaga Marwah dan martabat kabupaten Bima,” tandasnya.(ilm)







