Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk Kelima se-Dunia

Kualitas Udara
Kualitas udara Jakarta. //NET/ ilustrasi

Realitarakyat.com – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan, ambang batas sehat konsentrasi PM 2,5 di sebuah kota, tidak dapat lebih dari 25 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam.

Namun konsentrasi PM 2,5 di Jakarta, pagi ini (Sabtu, 7/8/2021) dilaporkan di atas ambang tersebut, yaitu dengan torehan 48,2 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut sempat menyentuh 65 mikrogram per meter kubik pada pukul 00.00 -01.00 WIB tadi malam.

Buruknya kualitas udara di Jakarta pagi ini, bahkan termasuk terburuk kelima se dunia menurut IQair dengan indeks kualitas udara/air quality indeks (AQI) sebesar 132.

Sedangkan, urutan tertinggi adalah Salt Lake City, Amerika Serikat dengan nilai AQI di angka 180

Sementara itu, torehan Jakarta pagi ini cukup jauh di atas standar, jika dibandingkan dengan Tangerang dan Tangerang Selatan.

Kualitas udara di Jakarta, ditandai warna oranye alias memiliki kualitas yang buruk untuk golongan orang dengan kesehatan yang sensitif.

Berdasarkan platform iqair.com, kualitas udara di Jakarta lebih buruk dibandingkan dengan daerah di sekitarnya, yakni Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bogor, pada pagi ini.

Pengukuran IQair, terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI.

Kota Tangerang dilaporkan memiliki konsentrasi PM 2,5 sebesar 32,2 mikrogram per meter kubik.

Sedangkan, Kota Tangerang Selatan, berada sedikit di atasnya dengan konsentrasi PM 2,5 sebesar 33,2 mikrogram per meter kubik.

Sementara itu, Bodebek pagi ini dinilai memiliki kualitas udara yang baik. Bogor memiliki konsentrasi PM 2,5 sebesar 18,9 mikrogram per meter kubik.

Bahkan, Depok dan Bekasi memiliki konsentrasi PM 2,5 jauh di bawah batas yang ditentukan, yakni masing-masing sebesar 8,1 dan 8,7 mikrogram per meter kubik saja.

Dengan tingkat polusi demikian, kualitas udara di Jakarta, Tangerang, dan Tangerang Selatan dinilai berisikp mengakibatkan gangguan pada paru-paru dan jantung, terutama pada kelompok sensitif dengan risiko tinggi. (ndi)