Realitarakyat.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan resmi diberhentikan sebagai pegawai KPK pada Kamis (30/9/2021).
Novel Baswedan hadir di Gedung KPK bersama 56 pegawai KPK lain yang tidak lolos tes TWK untuk mengembalikan inventaris kantor.
Novel pun membantah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini untuk mempertanyakan status hukum pemecatannya.
“Saya tidak bertemu Presiden ya, hari ini saya bersama kawan-kawan ketika sudah mengembalikan barang-barang yang merupakan inventaris kantor, ” kata Novel.
“Kemudian kami keluar dari KPK berbincang dengan senior dan rekan-rekan. Jadi tidak bertemu dengan Pak Presiden atau dengan hal lain,” lanjutnya.
Kendati demikian, Novel dan 56 orang lainnya mengaku terbuka dan siap jika diminta datang untuk menemui Presiden Jokowi.
“Tentunya apabila dipandang perlu, kami siap ya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi akan meninggalkan KPK pada Kamis (30/9/2021).
57 pegawai tersebut resmi diberhentikan secara hormat dan tidak lagi bekerja di KPK mulai Jumat (1/10/2021).
Artinya, polemik TWK yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan ini akan segera berakhir.[prs]







