Realitarakyat.com – Direktur SDM dan Umum PT Jakarta Propertindo Muhammad Taufiqurrahman membenarkan informasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot atau memberhentikan Direktur Utama Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Widjanarko dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan sejak 3 November 2021.
“Iya, per 3 November ada pejabat baru,” ujar Taufik, sapaan akrabnya saat dihubungi wartawan, Kamis (4/11/2021).
Taufik mengatakan, pencopotan tersebut merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi dalam menjalankan tugas-tugas di LRT Jakarta.
“Penyegaran biasa, itu pergantian pejabat di BUMD dan anak usahanya bagian dari pengembangan talent and development memberikan penyegaran terhadap pelaksanaan di anak usaha,” ungkap dia.
Anies, kata dia, memberhentikan Wijanarko setelah ada keputusan dari rapat umum pemegang saham. Sesuai aturan, tutur dia, direksi bisa diganti atau diangkat kapan saja oleh pemegang saham, tanpa harus menunggu waktu 4 tahun menjabat. Wijanarko menjabat sebagai Dirut LRT Jakarta selama 3 tahun.
“Nggak (harus tunggu 4 tahun), peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti pemegang saham,” kata dia.
Untuk sementara, jabatan yang ditinggal Wijanarko diisi oleh Hendri Saputra sebagai Plt Dirut LRT Jakarta. Sedangkan direktur LRT Jakarta definitif akan diproses setelah mendapatkan surat pemberhentian resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Taufik mengatakan tidak ada tugas khusus Plt Dirut selain menjalankan amanat pemegang saham.
“Ini tertuang dalam AD/ART untuk menjalankan operasional dan maintenance LRT Jakarta sesuai amanat pemegang saham,” kata Taufik.[prs]







