Realitarakyat.com – Kasus dugaan korupsi pembelian Medium Term Note (MTN) senilai Rp. 50 miliar oleh Bank NTT pada PT. Sunprima Finance Pembiayaan (SNP), hingga kini masih terus didalami oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT.
Dalam kasus ini, terdapat tiga belas (13) nama yang dìduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembelian MTN yang merugikan keuangan Bank NTT di Tahun 2018 lalu. Tiga belas nama tersebut berdasarkan hasil PPATK yang diserahkan ke Kejati NTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi MTN senilai Rp. 50 miliar di Bank NTT, diduga kuat melibatkan oknum pegawai pada Bank NTT.
Pasalnya, berdasarkan hasil PPATK tiga belas (13) nama tersebut, terdapat nama oknum pegawai Bank NTT. Dan, tiga belas nama tersebut telah diserahkan kepada Kejati NTT.
Informasi tambahan bahwa kasus dugaan korupsi pembelian MTN oleh Bank NTT di Tahun 2018 lalu, diduga merugikan keuangan Bank NTT senilai Rp. 50 miliar berdasarkan hasil LHP BPK RI Perwakilan NTT tanggal 14 Januari 2020 lalu.
Dan, dipastikan kasus dugaan korupsi pembelian MTN senilai Rp. 50 miliar di Tahun 2018 lalu, akan dituntaskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Tahun 2022 mendatang.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Rabu (22/12/2021) menegaskan bahwa saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih terus didalami oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT.
“Sampai sekarang kasusnya masih tetap berjalan dan terus didalami oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT,” kata Abdul.
Ditegaskan Abdul, dalam penuntasan kasus dugaan korupsi pembelian MTN senilai Rp. 50 miliar oleh Bank NTT, tidak ada tekanan ataupun intervensi apapun dan dari siapapun.
“Tidak ada tekanan apapun dan dari siapapun dalam menangani kasus korupsi pembelian MTN senilai Rp. 50 miliar di Bank NTT,” kata Abdul.
“Tunggu saja yang jelas pasti akan ada kejutan di Tahun 2022 mendatang dalam kasus dugaan korupsi pembelian MTN senilai Rp. 50 miliar,” kata Abdul.(rey)