Realitarakyat.com – Penguatan usaha mikro menjadi salah satu agenda utama Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Pasalnya sektor mikro menjadi sektor yang paling besar menyerap tenaga kerja dan berkontribusi cukup tinggi terhadap Product Domestic Bruto (PDB) nasional.
Data dari KemenKopUKM menyebut usaha mikro di Indonesia mencapai 63,4 juta, usaha kecil sebanyak 783,1 ribu dan usaha menengah sebanyak 60,7 ribu. Kontribusi sektor UMKM terhadap PDB mencapai 61,07 persen dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya, mengatakan salah satu penguatan usaha mikro yang dilakukannya adalah dengan menggandeng BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dengan menjalankan program “Jaga Usaha”.
Program ini berupa pemberian dukungan modal usaha bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid-19 sebesar Rp1 juta per orang. Setidaknya di tahun 2021 lalu sinergi antara KemenKopUKM dengan BAZNAS telah berhasil membantu permodalan kepada ribuan pelaku usaha mikro di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kita dukung upaya selama ini untuk membantu usaha mikro. Alhamdulillah kita dapat dukungan luar biasa dari BAZNAS. Jadi kita terimakasih sekali pada BAZNAS dengan tim yang solid ikut berpartisipasi bantu usaha mikro terutama mereka yang terdampak Pandemi,” ujar Eddy dalam sambutannya pada acara Santunan Anak Yatim dan Penyerahan Secara Simbolis Program Bantuan Kita Jaga Usaha (KJU) BAZNAS di Yayasan Pundi Amal Bakti Umat di Bekasi, Kamis (6/1/2022).
Dalam program Jaga Usaha ini, KemenKopUKM melakukan kurasi kepada pelaku usaha mikro sebelum mendapatkan dukungan modal usaha dari BAZNAS. Dia berharap dengan bantuan yang selama ini sudah diberikan dapat membangkitkan semangat berusaha sehingga kedepan perekonomian mereka bisa bangkit kembali usai diterpa pandemi.
“Kita kurasi mereka itu sesuai syarat dari BAZNAS. Kedepan kita harap bencana ini (pandemi) dan situasi kembali stabil dan kita harap tidak banyak yang dibantu tapi kalau situasinya memang berlanjut dan pelaku usaha mikro masih perlu dibantu kenapa tidak,” lanjutnya.
Di tempat yang sama Ketua BAZNAS, Nur Chamdani, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi yang terdepan dalam upaya menjalankan program Jaga Usaha. Menurutnya program ini menjadi salah satu dari program utama selain dari program Jaga Ulama dan Jaga Yatim.
“Kedepan tentu menjadi komitmen BAZNAS, insyaallah misi BAZNAS menjadi lembaga utama dalam mensejahterakan umat. Insyaallah permasalahan kemanusiaan tetap menjadi prioritas kami,” kata dia.
Terkait dengan program Jaga Usaha, dia membenarkan bahwa selama ini telah menjalin sinergi yang erat dengan KemenKopUKM. Setidaknya ada dua skema dalam menjalankan program ini yaitu dengan memberikan dukungan berupa modal usaha bagi pelaku usaha mikro.
Kemudian BAZNAS memborong produk pelaku usaha mikro khususnya di sektor makanan dan minuman untuk selanjutnya didonasikan ke lembaga-lembaga kemanusiaan seperti panti, yayasan dan lainnya. Dua skema kerja dari Jaga Usaha ini sudah dijalankan bersama KemenKopUKM di tahun 2021 lalu.
“Ada dua model BAZNAS dalam membantu usaha mikro pertama dengan memborong produk warung – warung kecil, kita beli lalu kita bagikan kepada para mustahiq korban Covid dan ada juga bantuan modal usaha bekerja sama dengan KemenKopUKM,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua Yayasan Pundi Amal Bakti Ummat, Qodiran, berterima kasih kepada KemenKopUKM dan juga BAZNAS yang telah memberikan dukungan kepada yayasannya khususnya kepada anak-anak yatim yang diasuhnya.
Dia berharap program-program serupa dapat dilanjutkan sehingga akan semakin banyak anak yatim di Indonesia yang mendapatkan dukungan modal – spiritual dari pemerintah.
“Terima kasih kepada jajaran Kementerian dan juga BAZNAS dalam acara silaturahmi ini, mudah – mudahan target-target kerja dari masing-masing bisa tercapai dan dikabul oleh Allah SWT,” ucap dia.
Sebagai informasi, dalam acara ini juga diserahkan berupa modal usaha secara simbolis bagi lima pelaku usaha mikro di wilayah Bekasi. Selain itu juga dilakukan penyerahan santunan berupa kebutuhan pokok dan peralatan sekolah bagi anak-anak yatim – piatu dari Yayasan Pundi Amal Bakti Ummat. (ndi)