Realitarakyat.com – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pihaknya akan melawan usulan menunda Pemilu 2024 melalui aksi-aksi yang konstitusional.
“Partai Buruh dan serikat buruh di seluruh Indonesia menentang dan akan melakukan perlawanan secara konstitusional termasuk menggelar aksi-aksi yang konstitusional terhadap usulan-usulan dari partai tertentu untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (lewat penundaan Pemilu, Red.),” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (26/2).
Oleh karena itu, Partai Buruh dalam waktu dekat akan berkirim surat ke MPR, DPR, KPU, dan Presiden RI Joko Widodo, meminta pihak-pihak tersebut tidak membicarakan, mendiskusikan, bahkan menindaklanjuti usulan tersebut.
Said Iqbal menyampaikan partai politik melalui perwakilannya di fraksi-fraksi DPR RI telah menyepakati jadwal Pemilu dan Pilkada pada 2024.
Dengan demikian, usulan menunda Pemilu tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibuat DPR RI, KPU, dan pemerintah perihal penetapan jadwal Pemilu 2024.
Baca juga: Perindo soroti usulan Cak Imin agar pemilu ditunda
Ia juga mengingatkan para pimpinan politik yang mengusulkan penundaan Pemilu, bahwa Presiden Joko Widodo secara terbuka telah menolak adanya penambahan masa jabatan dan perubahan konstitusi demi menambah masa jabatan.
Dengan demikian, jika pihak-pihak pengusul itu memaksakan kehendaknya menunda Pemilu, maka mereka akan berhadapan dengan rakyat (people power).
“Partai Buruh akan ada di barisan people power untuk menyelamatkan konstitusi negara,” kata Said Iqbal.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar pada minggu ini mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1–2 tahun demi menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Usulan itu disambut oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang sepakat Pemilu 2024 ditunda.[prs]







