Realitarakyat.com – Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang warga memanfaatkan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang orang guna menghindari kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
“Bagi pelaku perjalanan di dalam daerah, kami tegaskan agar tidak menggunakan mobil bak terbuka atau truk untuk angkutan orang karena bisa membahayakan penumpang dan pengendara lain,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Bangka Barat Kompol Albert Daniel Tampubolon di Mentok, Selasa (3/5).
Menurut dia, kendaraan bak terbuka dan truk pemanfaatannya mengangkut barang dan akan sangat berbahaya jika digunakan untuk mengangkut penumpang orang.
Masa lebaran Idul Fitri, warga di Kabupaten Bangka Barat memiliki tradisi kuat untuk melaksanakan kegiatan saling mengunjungi tetangga, keluarga dekat dan sanak saudara yang berada di tempat jauh guna mengeratkan tali silaturahim, saling memberi ucapan selamat hari raya sekaligus bermaaf-maafan.
Pada kegiatan saling mengunjungi dengan jarak tempuh cukup jauh tersebut, ada beberapa warga yang mengangkut anggota keluarga menggunakan kendaraan mobil bak terbuka atau truk yang dinilai lebih praktis dan bisa berangkat bersama-sama dalam jumlah cukup banyak.
“Secara aturan mobil bak terbuka dan truk tidak untuk mengangkut penumpang orang, kami minta warga patuh aturan tersebut demi keselamatan bersama,” katanya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya, Polres Bangka Barat juga melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah lokasi strategis untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya.
Kegiatan tersebut juga sebagai upaya mewujudkan lalu lintas kendaraan yang tertib dan lancar sehingga mampu menekan jumlah kecelakaan.
“Selama rangkaian Operasi Ketupat Menumbing 2022 ini kami bersama tim gabungan mengajak seluruh warga ikut berperan aktif dan bersinergi mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah,” ujarnya.
Selain melakukan pengamanan di jalan raya, tim gabungan yang terdiri dari personel Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan instansi terkait juga melakukan pengamanan di sejumlah Masjid dan tempat ibadah lain.
Polres Bangka Barat juga memberikan imbauan kepada masyarakat saat merayakan Idul Fitri supaya tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
“Pengamanan ini ditujukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk memantau penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Menurut Albert, selama Operasi Ketupat Menumbing 2022 di wilayah hukum Polres Bangka Barat cukup aman terkendali berkat peran aktif masyarakat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pemuka agama, tokoh masyarakat dan lainnya.







