DPR  

147 CPMI Gagal Berangkat, DPR Desak BP2MI Tak Mempersulit

netty
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani/Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IX DPR RI meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) segera menyelesaikan masalah tertundanya keberangkatan 147 CPMI asal NTB  ke Malaysia.

“Saya mendesak  BP2MI agar segera menyelesaikan masalah ini. Proses keberangkatan mereka sesuai prosedur dan jangan mempersulit.  Penundaan berlarut-larut pada akhirnya dapat merugikan CPMI yang ingin bekerja di luar negeri,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (14/6).

Menurut Netty,  status CPMI yang gagal berangkat tersebut saat ini tidak jelas. “Mereka ini bisa diberangkatkan atau tidak? Jika tidak ada kejelasan seperti sekarang ini, tentu akan membuat mereka terlunta-lunta di tempat perusahaan penyalur,” terangnya.

Apabila BP2MI tidak segera menyelesaikan masalah ini, katanya, ia  akan mengusulkan agar  lembaga tersebut  dipanggil kembali dalam rapat Komisi IX DPR RI.

“BP2MI mengatakan kalau penundaan ini terjadi karena dokumen CPMI tidak lengkap, termasuk soal visa kerja. Sementara  APPMI mengatakan kalau dokumen mereka sudah  lengkap. Visa kerja dengan rekomendasi pun dapat diurus jika telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh otoritas di sana,” ujarnya

Oleh karena itu, lanjut Netty, silang pendapat dan informasi ini  harus diklarifikasi kepada dua belah pihak dengan tujuan memudahkan CPMI berangkat bekerja.

Terakhir Netty berharap masalah ini bisa segera selesai. “Masalah ini bukan hanya masalah internal kita,  tapi juga dapat mempengaruhi hubungan dengan Malaysia. Bagi CPMI yang sudah memenuhi syarat sesuai aturan dan perundang-undangan hendaknya BP2MI membantu dan memudahkan pemberangkatan mereka, jangan dipersulit,” tukas Netty.[prs]