Daerah  

Pemkab Bantul Buka Posko soal PPBD Tahun 2022

PPDB, KIA
Ilustrasi gambar (Ist)

Realitarakyat.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka posko informasi dan layanan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama negeri

“Kaitan dengan menyukseskan PPDB 2022, akan ada posko yang melayani berbagai pertanyaan, pengaduan, dan permohonan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko di Bantul, Minggu (5/6).

Posko Layanan PPBD tahun 2022 dibuka mulai 6 sampai 22 Juni dari hari Senin sampai Jumat pada jam kerja di halaman Gedung A Dinas Dikpora Kabupaten Bantul. Hal itu, karena pelaksanaan PPDB jenjang TK pada 6-8 Juni, jenjang SD tanggal 13-15 Juni, dan jenjang SMP pada 20-22 Juni.

Khusus untuk PPDB jenjang SMP negeri, dilaksanakan secara online dengan empat jalur, yaitu jalur zonasi lingkungan, jalur afirmasi atau siswa miskin, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Oleh karena itu, kata Isdarmoko, layanan yang diberikan juga berkaitan dengan layanan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dari Dinas Sosial yang berkaitan dengan data kemiskinan.

“Juga ada layanan permohonan surat rekomendasi jalur perpindahan tugas orang tua atau wali di posko tersebut pada 15 sampai 17 Juni,” katanya.

Dalam pelaksanaan PPDB jenjang SMP negeri juga ada jalur kelas khusus olahraga, yang pendaftarannya secara offline dari 8 sampai 10 Juni.

“Apalagi untuk Popda (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) Kabupaten Bantul juara umum tingkat DIY tujuh kali berturut-turut, artinya banyak siswa berprestasi, perlu kita akomodir untuk bisa berkembang. Jadi, ada olahraga, seni, kreativitas itu ada nilai plus,” katanya.