Daerah  

Proyek Kementerian LHK Rp42 Miliar Dilidik Kejati NTT

Proyek Kementerian LHK Rp42 Miliar Dilidik Kejati NTT
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H, M. H/Net

Realitarakyat.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), kini tengah melakukan penyelidikan atas proyek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) senilai Rp. 42 miliar.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati NTT terkait proyek pembangunan Persemaian Modern di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Tahun 2021 lalu.

Penyelidikan yang dilakukan Kejati NTT karena diduga kuat adanya penyimpangan dalam sejumlah item pekerjaan yang nilainya mencapai Rp. 42 miliar.

Kajati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H melalui KasinPenkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H, Rabu 01 Maret 2023 membenarkan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati NTT.

Menurut Abdul, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati NTT terkait adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran senilai Rp. 42 miliar dalam proyek Persemaian Modern di Labuan Bajo, Manggarai Barat milik Kementerian LHK Tahun 2021 lalu.

“Iya benar. Ada penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur terhadap proyek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun 2021 senilai Rp. 42 miliar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat,” kata Abdul.

Dijelaskan Abdul, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Persemaian Modern di Labuan Bajo, Manggarai Barat milik Kementerian LHK, Kajati NTT telah membentuk tim khusus.

Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), katanya, yang dilakukan tim Pidsus, ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada sejumlah item pekerjaan pada pembangunan Persemaian Modern milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut.

Disebutkan Abdul, diduga kuat adanya 22 item pekerjaan dalam pembangunan persemaian modern di Labuan Bajo, Manggarai Barat milik Kementerian LHK yang tidak sesuai.

Bahkan, lanjutnya, proyek milik Kementerian LHK tahun 2021 senilai Rp. 42 miliar ini telah dilakukan adendum sebanyak tiga (3) kali pada bulan Aguatus 2022 lalu namun belum terselesaikan.

“Ada sekitar 22 item pekerjaan dalam pembangunan Persemaian Modern dengan total anggaran sebesar Rp42 miliar lebih. Proyek ini hingga bulan Agustus 2022 belum selesai, dan sudah tiga kali dilakukan adendum,” terang Abdul.

“Ada jalan hotmix yang baru dibangun tetapi sudah retak di sejumlah titik. Aspal nya terkelupas, sehingga diduga kuat pembangunan tidak sesuai spesifikasi pada kontrak. Begitu juga konstruksi beton, ada yang sudah retak dan tampak rusak,” tambah bdul.

Kata dia, untuk mendalami kasus ini, tim Pidsus juga telah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Supervisi dan Kontraktor Pelaksana.(rey)