Hukum  

OTT di Bondorowoso, KPK Ciduk Enam Orang

KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. //NET

Realitarakyat.com – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengungkap, pihak yang terjaring operasi tangkap tangan KPK di Bondowoso, Jawa Timur.

Ada 2 orang penegak hukum dari kejaksaan yang disebut ikut terjerat. Dua jaksa itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen.

Ada pula staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut dijerat. Ali mengungkap, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT itu.

“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ucap Ali saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/11).

Ali belum bisa mengungkap lebih jauh kasus ini, sebab pemeriksaan intensif 1×24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap.

Ali hanya melanjutkan, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso. “Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” kata Ali.

“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” imbuh Ali.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengaku masih menunggu informasi jelas perihal OTT itu.
Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Ketut.

“Kami masih menunggu informasi yang lengkap dan akurat, saya masih minta informasi juga ke Bidang Teknis,” ujar Sumedana.

Diketahu, KPK melakukan OTT di Bondowoso pada Rabu, 15 November 2023. Pemeriksaan awal pada mereka yang kena OTT dilakukan KPK di Polres Bondowoso.

Lalu para pihak yang kena OTT itu dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Juanda. Setibanya di Jakarta, mereka akan kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebelum nantinya ditentukan status hukumnya.