DPRD Dukung Pemprov DKI Fasilitasi Mudik Gratis

Pelabuhan Yos Sudarso
Ilustrasi/Ist

Realitarakyat.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang kembali memfasilitasi mudik gratis demi membantu warga yang akan pulang ke kampung halaman masing-masing untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kami mendukung setiap penyelenggaraan mudik gratis baik dari Pemprov DKI Jakarta maupun perusahaan yang ada di Jakarta karena akan mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi setiap kali mudik Lebaran,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Wahyu menuturkan kegiatan rutin tahunan ini selain membantu orang banyak, juga mampu mengurangi kepadatan lalu lintas akibat berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi.

Menurut dia, masyarakat tentunya lebih memilih memanfaatkan transportasi publik yang sudah tersedia secara gratis dan terjamin aman dari segi pelayanan maupun akses perjalanan.

“Sepanjang dana dan fasilitas tersedia, pemerintah juga akan sangat membantu bila menyelenggarakan mudik gratis,” tambahnya.

Dia berharap hal ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah di kota lainnya untuk saling berbagi rezeki terutama menyambut bulan Ramadhan yang penuh berkah.

“Tidak hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tapi juga pemerintah daerah lain yang menjemput warganya dari kota Jakarta untuk pulang kampung membawa rezeki,” harapnya.

Wahyu berharap perjalanan mudik gratis ini terus dijalankan setiap tahunnya sehingga tercipta Lebaran yang aman dan lancar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 259 unit bus untuk arus mudik dan 210 unit bus untuk arus balik. Selain itu, disediakan juga 13 unit truk untuk mengangkut sepeda motor saat arus mudik dan 10 unit truk untuk arus balik.

Program Mudik Gratis 2024 bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk sektor usaha.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan dana sebesar Rp13 miliar untuk program mudik dan balik Lebaran 2024 menggunakan angkutan umum secara gratis. (ndi)