Realitarakyat.com – Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengungkapkan, pihaknya tengah memburu R pemasok ganja cair ke selebgram.
R merupakan pemasok ganja cair dan disalahgunakan oleh enam selebgram yang terbukti positif menggunakan narkotika.
“Rokok elektrik yang berisikan ganja cair merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia mendapatkan dari temannya inisial R,” kata Rezka di Jakarta, Rabu (24/4).
Pemburuan R ini untuk dimintai keterangannya lebih lanjut mengenai ganja, yang digunakan selebgram Chandrika Chika dan teman-temannya didapatkan dari dirinya.
Selain itu bahwa modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti tersebut.
“Ini termasuk penyalahgunaan narkotika menggunakan modus baru. Untuk itu kami akan melakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus baru yang digunakan,” kata dia.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di mana dari jumlah tersebut merupakan selebgram dan atlet e-sport.
“Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Menurut dia, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AT (24), MC (22), CK (20) berjenis kelamin perempuan, AMO (22), BB (25) dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.
Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram dan bahkan selain selebgram ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta.
Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.






