Realitarakyat.com – Pasangan Prabowo-Gibran tak hadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024, yang digelar di MK, Senin (22/4).
Pantauan di lapangan sejak pukul 07.00 WIB, hanya terlihat beberapa kuasa hukum yang hadir antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, Nicholay Aprilindo, dan OC Kaligis.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan tak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai tak hadirnya kliennya itu di sidang putusan sengketa Pilpres 2024 ini
Otto hanya berharap, hakim MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud Md.
“Kita harus optimis dan tentunya menghormati semua pihak. Paslon 01 dan 03 kita hormati apa pun keputusannya, kita taati,” jelas dia di gedung MK, Senin (22/4).
Diketahui, MK membacakan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.







