Hukum  

Bareskrim Polri Ikut Buru Tiga Pelaku Pembunuh Vina Cirebon

Vina Cirebon, Kompolnas, Bareskrim Polri, polda metro ipw kasus gelar
Mendiang Vina Cirebon/Net

Realitarakyat.com – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku pihaknya, ikut membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon yang buron sejak 2016.

“Kami back up Polda Jabar,” kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (17/5).

Dia mengatakan Bareskrim Polri akan membantu Polda Jabar hingga kasus tuntas. “Secara teknis dan taktis kita back up,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Polda Jabar, tiga DPO dalam kasus pembunuhan ini bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan.

Buron pertama, Andi, diperkirakan berumur 31 tahun dengan tinggi badan 165 cm, berbadan kecil, rambut lurus dan berkulit hitam.

Buron kedua, Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun dengan tinggi 170 cm, ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.

Buron ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun.

Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast memberi ultimatum ketiga pelaku yang sudah buron sejak 2016 itu. Dia meminta para pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Abast, Kamis (16/5).

Polisi juga, kata dia, akan menindak tegas siapa saja yang berusaha menyembunyikan keberadaan tiga pembunuh Vina.

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,”ujarnya.