DPR  

Saan Mustopa Minta Pemanfaatan Lahan Dilakukan Hati-hati dan Hindari Sengketa

saan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. //NET

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengapresiasi capaian program sertifikasi tanah oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali yang sudah mencapai 84,88 persen per 30 April 2024.

“Bali merupakan daerah kunjungan wisatawan, maka tentu nilai tanahnya cukup tinggi sehingga sangat rentan terjadi gesekan, konflik ataupun sengketa lahan. Potensi-potensi kearifan lokal di Bali patut dijaga dengan baik melalui program sertifikasi tanah,” ungkap Saan Mustopa dalam keterangannya, Kamis (9/5).

Peran Kementerian ATR/BPN di daerah yang dilaksanakan Kantor Pertanahan adalah menerbitkan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka rekomendasi pemanfaatan ruang dan tanah.

“Tanah tidak bisa bertambah tetapi yang menempati jumlahnya terus bertambah karena populasi manusia yang juga kian bertambah. Sebab itu kami mengingatkan agar semua pihak berhati-hati didalam pemanfaatan lahan untuk menghindari munculnya sengketa lahan,” tegas Kang Saan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan tata ruang pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di tingkat kabupaten/kota telah mengacu pada RTRW Provinsi dan RTRW Nasional.

“Penyelenggaraan pembangunan harus sesuai dengan perencanaan ruang. Perizinan berkaitan dengan pembangunan kawasan berdasarkan rencana dan arahan fungsi kawasan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang,” jelasnya.[prs]