Hukum  

Miris, 41 ribu Anak-anak di Jawa Barat Terlibat Judi Online yang Nilainya Nyaris Tembus Rp50 Miliar

judi online dpr
Akses Internet Judi Online. //Net/ilustrasi

Realitarakyat.com – Sebanyak 41.000 anak terlibat judi online di Provinsi Jawa Barat dengan 459.000 transaksi senilai Rp49,8 miliar.

Perihal anak-anak terlibat judi online di Jawa Barat itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Ivan mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak dalam judi online.

“Terkait anak main Judi Online (Judol) berdasarkan provinsi yakni Jawa Barat yang paling tinggi mencapai 41.000 anak dengan transaksi senilai Rp49,8 miliar. Sementara di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi,” kata Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Untuk kategori kecamatan, PPATK mencatat anak-anak di Kecamatan Cengkareng paling banyak terlibat judi online.

“Seribu sekian orang, tapi kalau dilihat nilai rupiah transaksinya paling banyak di Karawaci. Jadi, anak-anak yang terdata di Karawaci yang paling banyak melakukan deposit dengan nilai hampir Rp5 miliar,” ujar Ivan.

Oleh karena itu, PPATK bekerja sama dengan KPAI untuk mewujudkan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam kejahatan pencucian uang. Dimana, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia.***