Pemerintah Argentina Minta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Keluarkan Perintah Penangkapan Terhadap Presiden Venezuela

Pemerintah Argentina Minta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Keluarkan Perintah Penangkapan Terhadap Presiden Venezuela
Bendera Argentina

Realitarakyat.com – Pemerintah Argentina meminta jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Permintaan Pemerintah Argentina itu menyusul memburuknya situasi di negara itu sejak 28 Juli 2024, kata Kementerian Luar Negeri Argentina, Jumat (6/9).

“Mengingat memburuknya situasi di Republik Bolivar Venezuela sejak 28 Juli lalu dan adanya tindakan-tindakan baru yang dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, Republik Argentina mendesak Jaksa ICC untuk meminta Majelis Pra-Peradilan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Nicolas Maduro dan para pemimpin rezim lainnya,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Argentina, Jumat, 6 September 2024.

Rakyat Venezuela memberikan suara dalam pemilihan presiden pada 28 Juli lalu, dengan Maduro dinyatakan sebagai pemenang dengan lebih dari 51 persen suara.

Pihak oposisi, seperti dilansir Sputnik, mengklaim kemenangan telak, berdasarkan lembar penghitungan yang mereka peroleh dari tempat pemungutan suara di seluruh negeri.

Hal ini menyebabkan terjadinya protes massal oleh pihak oposisi sehingga lebih dari 2.000 orang ditahan atas tuduhan menyebabkan kerusakan infrastruktur negara, hasutan kebencian, dan terorisme.

Kemenangan Maduro dipertanyakan oleh Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Amerika Latin.

Presiden Argentina, Kosta Rika, Ekuador, Guatemala, Panama, Paraguay, Peru, Republik Dominika dan Uruguay mengeluarkan pernyataan bersama yang menuntut penghitungan ulang suara oleh pemantau pemilu independen.

Sebagai tanggapan, Caracas menarik diplomatnya dari negara-negara tersebut dan meminta diplomat dari negara-negara yang mengeluarkan pernyataan itu untuk meninggalkan Venezuela.***