Realitarakyat.com – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mempercepat pembuatan KTP bagi warga miskin yang belum memilikinya.
Untuk itu, BP Taskin bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Kepala BP Taskin, Nanik Sudaryati Deyang menyebut saat ini masih terdapat puluhan juta warga yang belum memiliki KTP. Maka, mereka sulit memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara.
“Masih puluhan juta penduduk Indonesia tidak memiliki KTP. Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri agar mereka memiliki KTP,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Nanik mengatakan masyarakat miskin membutuhkan KTP untuk mengakses bantuan sosial. Tanpa dokumen itu, mereka tidak bisa menerima bantuan pemerintah.
Saat ini, menurutnya ada sekitar 10 juta pemulung belum terdata dalam sistem kependudukan. Sebagian besar dari mereka juga tidak memiliki KTP.
Sementara lebih dari empat juta pemulung sudah tercatat dalam data kependudukan. Namun, banyak di antara mereka yang masih belum memiliki KTP.
BP Taskin kata dia mencatat ada empat juta pemulung miskin ekstrem yang sudah terdata. Sementara itu, mereka yang belum tercatat masuk kategori ultra miskin ekstrem.
Banyak pemulung kesulitan menikah karena tidak memiliki KTP. Mereka tidak bisa mengurus administrasi pernikahan secara resmi.
Anak-anak pemulung juga mengalami kendala saat ingin bersekolah. Mereka tidak bisa mendaftar karena tidak memiliki Kartu Keluarga.
Ia menekankan warga miskin yang tidak memiliki KTP juga tidak bisa menerima bantuan sosial. Pemerintah hanya menyalurkan bantuan kepada mereka yang terdata secara resmi. ***







