Pemerintah Segera Bentuk Satgas Perlindungan UMKM, Bebaskan dari Jerat Rentenir

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Perlindungan UMKM, Bebaskan dari Jerat Rentenir
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. //Net

Realitarakyat.com – Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan UMKM dari jebakan utang dalam berusaha, terutama dari rentenir.

Hal ini diungkapkan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR membahas program kerja dan anggaran 2025.

“Kami Kementerian UMKM akan membentuk Satgas Perlindungan terhadap UMKM, kami sudah sampaikan secara informal dengan Pak Kapolri. Kita akan formal kan semuanya supaya ini bisa memberikan shock therapy pada semua pihak di lapangan, mereka dibuat pinjam ke rentenir, sehingga mereka harus, asetnya lah, rumahnya lah, atau apanya itu disita,” kata Maman, Selasa (18/3/2025).

Maman menyatakan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan kepolisian dan aparat penegak hukum untuk memperkuat operasi Satgas Perlindungan UMKM. Menurutnya, program KUR hadir untuk membuat UMKM terhindar dari praktek-praktek rentenir yang memberikan bunga sangat tinggi.

“Karena kita sadar sekali masyarakat bawah, mereka punya keterbatasan terkait administrasi. Artinya pinjaman 1 juta sampai 50 juta mereka semata-mata hanya perlu berikan NIK atau KTP mereka, jadi semangat pemberdayaan,” ujarnya.

Maman menambahkan, pemerintah sendiri juga telah berupaya menghadirkan kebijakan yang mempermudah akses KUR. Pinjaman di bawah Rp 100 juta tidak diberikan agunan, serta di bawah Rp 50 juta tidak perlu NPWP. ***