Realitarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pasangan calon (Paslon) yang kalah dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 ‘legowo’ atau berlapang dada. Paslon maupun para pendukung yang kalah diimbau agar menerima hasil PSU.
“Saya harap semua pasangan calon bisa legowo. Serta memiliki sikap lapang dada menerima hasil penetapan hasil suara (PSU),” kata Anggota KPU RI, Iffa Rosita, Kamis (24/4/2025).
Iffa juga meminta penyelenggara ad hoc di Kabupaten Serang, untuk berhati-hati dalam melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan hasil suara PSU. Karena dari 11 daerah yang telah melaksanakan PSU setelah keputusan MK, sebanyak tujuh daerah kembali mengajukan gugatan.
“Kita harus hati-hati karena dari 11 daerah yang sudah melaksanakan keputusan MK dan menggelar PSU, sudah tujuh yang kembali menggugat ke MK. Serang jangan sampai ikut-ikutan,” katanya.
Pihaknya juga mengaku bahwa, KPU RI terus mengingatkan seluruh jajaran di daerah agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan PSU. Karena, ini penting agar hasil pemilihan tidak kembali menjadi sengketa yang dapat diajukan ke MK.
“Harus ada tindakan preventif agar situasi serupa tidak terulang di kemudian hari, dan pentingnya untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik. Dan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, tujuh daerah yang kembali mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK. Yakni Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud dan Banggai. ***







