Realitarakyat.com – Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta diliburkan menyusul cuti nasional Kenaikan Yesus Kristus hari ini, Kamis (29/5/2025).
“Pada 29 Mei 2025 pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM keliling diliburkan,” demikian tertulis dalam postingan X (Twitter) pada akun @TMCPolda Metro, Kamis (29/5/2025).
Pelayanan penerbitan SIM baru dapat dilakukan pada Kamis. “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Mei, maka perpanjangan SIM dilakukan tanggal Mei,” demikian tertulis postingan tersebut. (*)






