Dirlantas Polda Metro Jaya Buka Gerai SIM Keliling di Lima Lokasi

Dirlantas Polda Metro Jaya Buka Gerai SIM Keliling di Lima Lokasi
Layanan SIM keliling di Jakarta. //Net/ilustrasi

Realitarakyat.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di Jakarta pada Rabu (2/7/2025).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung
  2. Jakut : LTC Glodok
  3. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
  4. Jakbar : Mall Citraland
  5. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke gerai SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (*)