Rusia Tolak Ultimatum Presiden Donald Trump

Rusia Tolak Ultimatum Presiden Donald Trump
Presiden AS Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin. //Net

Realitarakyat.com – Rusia pada Selasa (15/7/2025) menolak ultimatum 50 hari yang disampaikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menyetujui gencatan senjata Ukraina dan menepis ancaman berupa “tarif sangat tinggi” sebagai hal yang tidak dapat diterima.

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Ryabkov menegaskan bahwa Moskow mendukung resolusi diplomatik untuk konflik Ukraina dan siap untuk berunding.

“Namun jika kami tidak dapat mencapai tujuan yang kami tetapkan melalui diplomasi, maka operasi militer khusus akan terus berlanjut,” kata Ryabkov.

Dia menegaskan bahwa posisi Moskow tidak tergoyahkan, dan berharap Washington serta NATO menanggapi hal ini dengan serius.

Trump pada Selasa tersebut membantah tuduhan sebelumnya bahwa dia mendorong Kiev untuk menyerang jauh ke dalam wilayah Rusia, dengan mengatakan bahwa dia tidak berpihak dalam konflik tersebut dan menyarankan Ukraina hendaknya tidak menargetkan Moskow dengan senjata jarak jauh.

Hanya sehari sebelum klarifikasi tersebut, Trump mengatakan di Ruang Oval bahwa AS akan mengirimkan senjata ke Ukraina melalui NATO, dan mengancam akan memberlakukan tarif sangat tinggi yang menargetkan Rusia jika kesepakatan gencatan senjata tidak tercapai dalam 50 hari.

Trump, seperti dilansir Xinhua, mengatakan beberapa sistem rudal Patriot pertama kemungkinan tiba di Ukraina dalam hitungan hari. Kementerian Luar Negeri Rusia mengecam pengiriman senjata tersebut sebagai bukti bahwa negara-negara NATO tidak tertarik untuk mencapai perdamaian.

Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan bahwa referensi Trump untuk tarif sekunder 100 persen berarti sanksi ekonomi. Sementara itu, parlemen Ukraina pada Selasa memilih untuk memperpanjang status darurat perang dan pengerahan militer negara itu selama 90 hari ke depan, yakni hingga 5 November.

Anggota parlemen Rusia juga menyetujui penarikan sementara dari Konvensi Ottawa, sebuah perjanjian internasional yang melarang penggunaan ranjau darat anti-personel. ***