News  

Sejumlah Pulau di Bali dan NTB Dikuasai WN Asing

Sejumlah Pulau di Bali dan NTB Dikuasai WN Asing
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). //Net

Realitarakyat.com – Warga negara asing (WNA) menguasi sejumlah pulau di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak bisa dipahami proses penguasaannya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan praktik buruk tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA, ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dulu prosesnya bagaimana. Legal standingnya akan kita cek, tiba-tiba pulau itu dikuasai oleh beberapa orang asing, di Bali dan NTB,” kata Nusron.

Nusron menjelaskan secara tak kasat mata, di pulau itu telah dibangun rumah serta resort. Namun, ia menyebuy, rumah dan resort itu atas nama WNA.

“Apakah legalnya itu masih punya WNI tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana kita belum tahu. Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah dibangun resort atas nama asing,” ujarnya.

Padahal, menurutnya, berdasarkan aturan pulau-pulau di Indonesia tak boleh dimiliki oleh WNA. Ia mengatakan pihak asing hanya diperbolehkan ikut dalam pengelolaan investasi.

“Secara aturan itu kalau dimiliki asing nggak boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum tahu,” katanya.

“Kalau bagian dari investasi itu memang itu diperbolehkan. Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya,” ujar Nusron. ***