Realitarakyat.com – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan jalani sidang pembacaan tuntutan Kamis, 3 Juli 2025, ini.
Sebelumnya pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Hasto didakwa terlibat suap dan perintangan penyidikan dalam kasus buronan Harun Masiku.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menyiapkan surat tuntutan untuk Hasto Kristiyanto. Jaksa menyatakan surat tersebut akan dibacakan di ruang Sidang Utama Hatta Ali.
“Kami, Tim Jaksa telah menyiapkan surat tuntutan Terdakwa Hasto. Kami siap membacakannya,” kata Jaksa KPK, JPU Rio Vernika Putra, Rabu, (2/7/2025).
Penetapan sidang tuntutan sebelumnya disampaikan Majelis Hakim pada sidang pekan lalu, Kamis, 26 Juni 2025. Kala itu, Hasto telah diperiksa sebagai terdakwa oleh majelis yang dipimpin Hakim Rios Rahmanto.
“Acara berikutnya adalah tuntutan. Sidang ditunda ke 3 Juli 2025,” ujar Ketua Majelis Hakim Rios. Penundaan tersebut mengikuti agenda lanjutan dalam proses pembuktian yang telah berjalan dua bulan.
Hasto menjadi salah satu tokoh politik yang terseret dalam penyidikan kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Kasus ini mencuat setelah Harun ditetapkan sebagai buronan sejak 2020 dan belum tertangkap hingga kini. ***







