Realitarakyat.com – Anggaran penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) bakal dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Pengalihan tersebut dilakukan setelah kementerian baru ini resmi dibentuk melalui Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang baru disahkan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa skema pengalihan anggaran telah dipersiapkan jauh-jauh hari.
“Sudah disiapkan juga, disampaikan juga kan dalam undang-undang, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran DPR sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan. Ketika ada pembahasan lagi misalnya bulan depan, ya langsung bergeser,” ujar Hilman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Selain anggaran, Direktorat Jenderal PHU juga akan dipindahkan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah. Dengan begitu, seluruh urusan haji akan sepenuhnya ditangani oleh kementerian baru tersebut.
“Seluruh urusan haji akan bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah,” tegas Hilman.
Ia menambahkan, proses peralihan kini tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Setelah Keppres keluar, sumber daya manusia maupun anggaran di Kemenag yang terkait penyelenggaraan haji akan ikut dipindahkan.
“Secara normatif, ya, ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah, tapi apakah semuanya atau tidak, itu nanti ditentukan dalam Keppres,” jelas Hilman.[prs]







