Realitarakyat.com – Masyarakat Kabupaten Pati diingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar tidak bersikap anarkis dan dipersilakan kembali berunjuk rasa meghadapi Bupati Sudewo.
Tito mengingatkan bahwa penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang. Namun, Mendagri juga mengingatkan masyarakat Pati bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati sedang memroses upaya permakzulan Sudewo.
“Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” kata Tito di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Dia mengatakan bahwa pemerintahan di Jember pun sebelumnya pernah mengalami kasus serupa dengan Pati, ketika pemakzulan bupatinya diproses oleh DPRD. Namun, kala itu pemerintahannya masih tetap berjalan.
Pada akhirnya, kata dia, pemakzulan bupati berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir.
Untuk itu, menurut dia, Bupati Pati Sudewo perlu lebih santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat saat ini.
Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang. Sebelumnya, aksi unjuk rasa masyarakat di Pati terjadi pada 13 Agustus 2025 untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. ***







