PKS Tampung Aspirasi 13 Asosiasi Haji-Umrah Terkait RUU PIHU

PKS Tampung Aspirasi 13 Asosiasi Haji-Umrah Terkait RUU PIHU
Presiden PKS Al Muzammil Yusuf/Net

Realitarakyat.com – Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menggelar pertemuan dengan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah untuk menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).

Pertemuan berlangsung di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, mengatakan asosiasi penyelenggara haji dan umrah telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) secara lengkap.

“Datang ke kami 13 asosiasi pemberangkatan umrah dan haji yang memberikan masukan terkait perubahan undang-undang. DIM mereka lengkap, semua pasal ada catatannya,” ujarnya.

Menurut Almuzzammil, usulan dari asosiasi akan diteruskan ke Komisi VIII DPR yang membidangi urusan haji. Meski RUU PIHU sudah disahkan di Komisi VIII, ia menilai masukan publik tetap penting untuk menghasilkan aturan terbaik.

“Seharusnya memang di awal, tapi kalau sudah diketok pun, tidak ada salahnya DPR membuka ruang masukan, apalagi dari pelaku usaha yang berpengalaman puluhan tahun,” tegasnya.

Ia menambahkan, aturan tersebut dibuat untuk memastikan kelancaran ibadah haji dan umrah bagi jutaan jemaah Indonesia setiap tahun.

“Kepentingan kita adalah jamaah bisa berangkat haji dan umrah dengan aman, mabrur, serta membawa nama baik bangsa,” kata Almuzzammil.

Sementara itu, Firman M. Nur, perwakilan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), mengapresiasi sikap PKS yang mau menampung aspirasi asosiasi.

“Apresiasi yang luar biasa, semoga ini jadi kesepahaman untuk membangun ekosistem haji dan umrah berbasis keumatan,” ujarnya.

Firman berharap masukan asosiasi dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah agar lebih baik dan berpihak pada jamaah.[prs]