News  

Puluhan Ribu Bansos Dihentikan Karena Penerimanya ASN, TNI, Polri Hingga Pegawai BUMN

Puluhan Ribu Bansos Dihentikan Karena Penerimanya ASN, TNI, Polri Hingga Pegawai BUMN
Mensos Saifullah Yusuf

Realitarakyat.com – Puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) tak berhak terus dihentikan Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan 55 ribu bansos terdeteksi anomali atau tidak layak menerima bantuan sudah dihentikan. Sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.

“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul, Selasa (12/8/2025).

Penerima bansos tak layak ini mencakup ASN, anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai BUMN dan BUMD. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.

Untuk mencegah penyaluran tidak tepat sasaran, Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak terkait. Langkah ini bagian dari implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan akurasi, pembaruan, dan sinergi antar kementerian/lembaga.

Pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan, menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Data hasil pemutakhiran diserahkan ke BPS untuk divalidasi sebelum menjadi dasar penyaluran bansos.

Bansos yang salah sasaran akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan. Gus Ipul mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan penerima tak layak atau mengusulkan penerima baru yang berhak. ***