DPR  

RUU Haji dan Umrah Darurat Dibahas, DPR Pertimbangkan Pembentukan Kementerian Haji

RUU Haji dan Umrah Darurat Dibahas, DPR Pertimbangkan Pembentukan Kementerian Haji
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. //Net

Realitarakyat.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan adanya peluang besar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi Kementerian Haji.

Perubahan tersebut tengah dikaji melalui revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang saat ini masuk agenda pembahasan DPR.

“Cukup besar (ubah BP Haji jadi Kementerian Haji),” kata Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

Ia menjelaskan, saat ini Komisi VIII mengikuti Rapat Pimpinan DPR terkait RUU Haji dan Umrah, setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR.

Menurut Marwan, pembahasan revisi ini sudah mendesak karena Arab Saudi menekan Indonesia untuk segera mengambil keputusan mengenai regulasi penyelenggaraan ibadah haji, termasuk persoalan di Arafah.

“Nah sementara UU-nya nggak ada. Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini,” ujarnya.

Marwan juga mengungkapkan adanya rapat tertutup yang digelar Komisi VIII DPR bersama pemerintah untuk membahas sejumlah opsi yang belum bisa dipublikasikan.

“Ada beberapa alternatif yang ingin disampaikan pemerintah. Jadi alternatif ini kalau tiba-tiba dimunculkan, belum tentu bisa diterima. Karena itu kami bahas dulu secara internal,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menyerahkan DIM RUU Haji dan Umrah kepada DPR pada Senin (18/8).

Supratman menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar DPR segera membentuk panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan.

“Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen.[prs]