DPR  

Soroti PLN, Komisi XII: Harga Listrik Harus Terjangkau dan Dorong Transisi Energi

Soroti PLN, Komisi XII: Harga Listrik Harus Terjangkau dan Dorong Transisi Energi
Anggota Komisi XII DPR Dewi Yustisiana/Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, meminta PT PLN (Persero) memberikan penjelasan lebih rinci terkait model bisnis, skema harga, hingga aspek teknis yang diajukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan.

Menurut Dewi, kejelasan tersebut penting agar regulasi yang dibentuk tidak berhenti di atas kertas, melainkan bisa diimplementasikan secara nyata.

“Apakah perubahan RUU ini sudah mengakomodasi mekanisme harga listrik agar tetap affordable bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi investor di sektor EBT maupun fosil?” kata Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8).

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan harga beli listrik, baik yang berbasis energi baru terbarukan (EBT) maupun fosil.

Harga listrik, lanjutnya, harus kompetitif, terjangkau, serta selaras dengan arah transisi energi nasional.

Untuk memperkuat argumentasi perubahan model operasi ketenagalistrikan, Dewi meminta PLN menyampaikan data output seluruh pembangkit, terutama yang berkaitan dengan sistem transmisi dan beban jaringan.

Selain itu, ia menilai PLN perlu menegaskan bahwa model operasi kelistrikan tidak bersifat tunggal. Menurutnya, opsi bisa berbentuk government to government (G to G), business to business (B to B), maupun skema ritel.

“PLN juga perlu menjelaskan kondisi infrastruktur transmisi yang ada saat ini, termasuk kendala yang masih dihadapi untuk menopang berbagai model bisnis tersebut,” tegasnya.

Dewi memastikan, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal pembahasan RUU Ketenagalistrikan agar mampu memenuhi kebutuhan investasi dan industri, sekaligus tetap berpihak pada kepentingan rakyat serta keberlanjutan energi nasional.[prs]