DPR  

DPR Targetkan Rampungkan RUU Kepariwisataan Usai Dinamika Politik Mereda

DPR Targetkan Rampungkan RUU Kepariwisataan Usai Dinamika Politik Mereda
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. //net

Realitarakyat.com – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan segera dituntaskan dalam waktu dekat.

Menurut Saleh, penyelesaian RUU ini sempat tertunda akibat dinamika politik dan aksi demonstrasi yang terjadi pekan lalu.

“Tinggal sedikit lagi kemarin. Kalau situasi tenang, kemarin itu sudah selesai,” kata Saleh di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).

Ia menegaskan, kritik dan tuntutan masyarakat yang muncul melalui aksi unjuk rasa patut dihargai. Oleh sebab itu, pembahasan RUU sempat ditunda guna memberi ruang bagi publik menyampaikan aspirasinya.

Saleh menambahkan, salah satu hal penting dalam RUU ini adalah penambahan porsi tugas Kementerian Pariwisata, yang otomatis membutuhkan tambahan anggaran.

“Maka butuh anggaran baru, jadi tidak bisa sama dengan anggaran sebelumnya yang masih berdasarkan UU lama,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas, pihaknya mendapatkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp1,85 triliun.

Dana tersebut akan difokuskan pada lima program unggulan: penerapan destinasi wisata bersih, peningkatan keselamatan wisata ekstrem, pariwisata naik kelas, penyelenggaraan event internasional bertajuk Event by Indonesia, serta pengembangan desa wisata.

“Menimbang Astacita sebagai prioritas nasional, program diarahkan pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” kata Widiyanti.[prs]