Daerah  

Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Data APBD

Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Data APBD
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. //Net

Realitarakyat.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada pejabat yang berbohong atau menyembunyikan data faktual, termasuk terkait dana APBD Jawa Barat yang disebut-sebut didepositokan di perbankan.

Dedi menegaskan bahwa ancaman tersebut berlaku bagi seluruh pejabat tanpa terkecuali, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” tegas Dedi dalam keterangannya, Kamis (23/10).

Gubernur Dedi dikabarkan telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Bank Indonesia (BI) untuk melakukan verifikasi langsung atas laporan mengenai dana sebesar Rp4,1 triliun dari APBD Jawa Barat yang disebut berada dalam bentuk deposito.

Langkah itu, kata Dedi, dilakukan untuk mencocokkan sumber data resmi dari pemerintah pusat dengan data milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia memastikan seluruh proses verifikasi akan berlangsung secara transparan dan terbuka untuk publik.

“Kami ingin masyarakat tahu data yang sebenarnya. Semua akan diverifikasi dengan jelas agar tidak ada informasi yang simpang siur,” ujarnya.

Pernyataan Dedi tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10), menyebut ada 15 daerah yang menyimpan dana besar di luar bank pembangunan daerah masing-masing.

Dalam daftar itu, Provinsi Jawa Barat disebut memiliki dana deposito mencapai Rp4,17 triliun. Selain Jabar, Pemprov DKI Jakarta disebut memiliki deposito Rp14,68 triliun, dan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.

Data tersebut berasal dari Bank Indonesia, yang mencatat total dana mengendap di rekening kas pemerintah daerah mencapai Rp233 triliun.

Ini terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menekankan, tidak ada dana publik yang boleh disembunyikan dari masyarakat, apalagi jika menyangkut penggunaan anggaran daerah.

“Kami tidak mau ada praktik manipulatif. Rakyat berhak tahu bagaimana uang daerah dikelola,” pungkas Dedi.[prs]